Jurnal Justice Center
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc
en-USfahrirozasitepu@gmail.com (FAHRI ROJA SITEPU)fahrirozasitepu@gmail.com (FAHRI ROJA SITEPU)Sun, 19 Jan 2025 15:56:45 +0700OJS 3.2.1.1http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss60Pelaksanaan putusan di pengadilan agama
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/85
<p>Penggugat dan tergugat adalah pasangan suami istri sah yang telah menikah pada tanggal 9 maret 2013 sesuai dengan duplikat akta nikah yang dikeluarkan oleh kepala KUA. Setelah pernikahan tersebut penggugat dan tergugat tinggal di rumah tergugat selama kurang lebih 3 bulan kemudian tinggal di rumah kontrakan selama kurang lebih 1 tahun kemudian pindah ke rumah orang tua penggugat (istri) 1 tahun, kemudian pindah ke rumah bersama selama kurang lebih 1 tahun kemudian pindah ke rumah orang tua penggugat sampai berpisah, selama pernikahan tersebut penggugat dan tergugat telah berhubungan layaknya suami istri dan telah dikaruniai 1 orang anak perempuan sekarang tinggal bersama penggugat.Pada awal 2021 disitulah awal permasalahan antara penggugat dan tergugat, Pada hari Kamis, penggugat (istri) mengajukan surat gugat cerai terhadap suaminya karna suami sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga, berkata-kata kasar terhadap penggugat dan malas bekerja akhirnya tergugat kurang menafkahi biayai dalam rumah tangga, antara penggugat dan tergugat. <br>Kata kunci : kekerasan, rumah tangga</p>khairani nasution
Copyright (c) 2025 Jurnal Justice Center
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/85Sat, 08 Feb 2025 00:00:00 +0700STATUS HUKUM INDIVIDU YANG TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN: TANTANGAN DAN SOLUSI DI INDONESIA
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/41
<p>Agreeing to the “Convention on the status of stateless persons”, a stateless individual <br>could be a individual who isn't considered a national by any State beneath the laws of <br>that State. Each stateless person has commitments towards the State to which he/she <br>has a place, which in specific require him/her to comply with the laws and regulations <br>of that State as well as measures taken to preserve public arrange. Based on these <br>things, stateless people moreover have rights and commitments within the nation <br>where they dwell. Be that as it may, there are still numerous cases that cause issues <br>and dangers to stateless people or local citizens. Such as the case consider we took of <br>stateless people from the Rohingya individuals through a subjective approach.</p>Sabna Anggraini
Copyright (c) 2025 Jurnal Justice Center
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/41Sat, 08 Feb 2025 00:00:00 +0700sebuah jurnal HAK NAFKAH ISTRI DALAM PERCERAIAN: Kajian hukum keluarga islam dan undang-undang perkawinan di indonesia
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/55
<p>Artikel ini menjelaskan dukungan yang tersedia bagi istri setelah perceraian menurut hukum Islam dan hukum perkawinan Indonesia. Mengingat perkawinan dalam hukum Indonesia didasarkan pada hukum positif dan diatur dalam hukum Islam, maka dalam sistem hukum Indonesia, hak-hak perempuan setelah perceraian dijamin oleh ketentuan Mahkamah Agung. Hak nafkah perempuan perlu diperhatikan dan dibahas lebih lanjut. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode penelitian normatif dan hukum dengan menggunakan metode penelitian ilmu perpustakaan. Siapakah yang mengkaji peraturan perundang-undangan yang menentukan besarnya penghasilan bagi ida, madhya, muttah, dan hadana? Hasil penelitian pertama menunjukkan bahwa: Penetapan besaran tunjangan mantan suami didasarkan pada kesanggupan suami, seperti dalam Inpres Nomor 1 Tahun 1991 tentang KHI, UU Nomor 1 Tahun 1974, dan SEMA Nomor 3 Hasil Majelis Keagamaan Tahun 2018 disesuaikan. 2 Sebagai pengembangan dari SEMA No. 7 dan Pasal 149 Huruf b Tahun 2012 No.16 KHI. Dalam Perkara Cerai Tarak (Pasal 8(3)(c) PERMA No. 3 Tahun 2017), uang nafkah Mua dan Idda dibayarkan bersamaan dengan saat para pemohon mengadakan Perjanjian Cerai. Kedua, pertimbangan panitia peradilan dalam menentukan besaran tunjangan didasarkan pada: Perhatikan a) kegagalan istri memberikan nushuzu, b) keadaan keuangan suami, dan c) tercukupinya kebutuhan masing-masing pihak.</p>Ghina Angelina Quraeny, Ferdi reynaldi, Nurlila pratiwi, Raprila Berliana Rahim Hasibuan, Yodha Mufarid Hidayat
Copyright (c) 2025 Jurnal Justice Center
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/55Sat, 08 Feb 2025 00:00:00 +0700Standarisasi Pelanggaran Hak Cipta Dalam Platform Media Sosial
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/123
<p>Abstrak : Jurnal ini menelaah standar pelanggaran hak cipta di berbagai platform media sosial, dengan fokus pada tiga aspek utama: jenis pelanggaran yang terjadi, sanksi hukum yang diterapkan, dan tantangan serta solusi yang relevan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, menganalisis kebijakan hak cipta dari platform-platform media sosial terkemuka seperti Facebook, Instagram, Tiktok, dan YouTube, serta merujuk pada literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran hak cipta, mulai dari penggunaan tanpa izin hingga pelanggaran hak moral. Analisis terhadap sanksi hukum menunjukkan variasi yang signifikan di antara platform dan yurisdiksi, dengan beberapa platform menerapkan kebijakan penghapusan konten sementara yang lain melibatkan proses hukum formal. Penelitian ini juga mengungkap sejumlah tantangan dalam penegakan hak cipta di media sosial, termasuk skala pelanggaran yang besar, kesulitan dalam identifikasi pelanggar, dan perbedaan interpretasi terhadap “fair use”. Sebagai solusi, jurnal ini merekomendasikan peningkatan kolaborasi antara platform media sosial, pemegang hak cipta, dan lembaga penegak hukum, serta pengembangan teknologi deteksi pelanggaran yang lebih efektif dan program edukasi publik yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran akan hak cipta di kalangan pengguna media sosial.</p> <p> </p>Nisaulzakiyah24_
Copyright (c) 2025 Jurnal Justice Center
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/123Sat, 08 Feb 2025 00:00:00 +0700Status Hukum Individu Yang Tidak Memiliki Kewarganegaraan: Tantangan dan Solusi di Indonesia
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/39
<p>Penelitian ini membahas tentang “Konvensi tentang status orang tanpa kewarganegaraan”, orang tanpa kewarganegaraan dapat berupa orang yang tidak dianggap sebagai warga negara oleh Negara mana pun berdasarkan hukum Negara tersebut. Setiap orang tanpa kewarganegaraan memiliki komitmen terhadap Negara tempat ia berada, yang secara khusus mengharuskannya untuk mematuhi hukum dan peraturan Negara tersebut serta langkah-langkah yang diambil untuk melestarikan tatanan masyarakat. Berdasarkan hal-hal tersebut, orang-orang tanpa kewarganegaraan juga memiliki hak dan komitmen terhadap negara tempat mereka tinggal. Meskipun demikian, masih ada banyak kasus yang menyebabkan masalah dan bahaya bagi orang-orang tanpa kewarganegaraan atau warga negara setempat. Seperti kasus yang kami ambil dari orang-orang tanpa kewarganegaraan dari Rohingya melalui pendekatan subjektif.</p>Sabna Anggraini Hasibuan
Copyright (c) 2025 Jurnal Justice Center
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/39Sat, 08 Feb 2025 00:00:00 +0700Penyelesaian Sengketa Tanah di Pengadilan Melalui Putusan Perdamaian
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/47
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Pada penelitian ini membahas tentang penyelesaian pertanahan yang ada di Kota Medan. Sengketa itu yang merupakan asal mulanya dari suatu konflik, dan konflik itu sendiri adalah konflik antara kedua pihak, namun konflik hanya disimpan bahkan tidak diekspos, dan menjadi konflik ketika pihak lain menyelesaikan konflik tersebut. Sengketa pertanahan ini terjadi dan dialami pada seluruh masyarakat. Kebutuhan manusia akan lahan yang terus meningkat mengakibatkan ketidakseimbangan dengan lahan pertanian yang tersedia sehingga dapat berdampak negatif. Sengketa atas pertanahan ini terjadi atas dasar adanya pengaduan antara salah satu pihak yang terkait baik dari perseorangan ataupun badan hukum yang menuntut atas keberatannya yang mengenai hak atas tanah terkait status, keutamaan dan kepemilikan tanah guna untuk menemukan titik penyelesaian dari bidang administrasi dengan berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam peraturan-undangan. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan. Metode pendekatan yang digunakan yaitu hukum normatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, data tersebut bersumber dari data premier yaitu penelitian yang bersumber dari kepustakaan/dokumen yang disusun dengan metode kepustakaan. Dan analisis data sekunder yaitu kualitatif dibuat dengan menggunakan analisis data yang ada. Hasil pembahasan dari penelitian ini yaitu, Tingginya faktor tinggi biaya litigasi dan waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian perselisihan melalui perdamaian pengadilan. Kemudian, penelitian ini berdasarkan asas-asas dalam penegakan keputusan.</span></span></p>lidya thalia
Copyright (c) 2025 Jurnal Justice Center
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/47Sun, 19 Jan 2025 00:00:00 +0700Pembatalan Perjanjian karena wanprestasi: Tinjauan Terhadap Praktik Perikatan di indonesia
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/57
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Artikel ini membahas pembatalan perjanjian karena wanprestasi dalam konteks hukum perikatan di Indonesia. </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana ketentuan dalam hukum perdata, khususnya Pasal </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), diterapkan dalam kasus pembatalan perjanjian akibat </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">wanprestasi, serta bagaimana hal tersebut diimplementasikan dalam praktik hukum di pengadilan. Penelitian ini </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, memadukan analisis teoritis dengan studi </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">kasus dari putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">ketentuan normatif (das sollen) dengan praktik nyata di lapangan (das sein), terutama dalam memahami dan </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">menjamin persetujuan perjanjian. Faktor-faktor seperti kondisi ekonomi pihak yang mengalami wanprestasi dan </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">interpretasi subjektif hakim menjadi variabel penting dalam penegakan hukum terkait pembatalan perjanjian </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">akibat wanprestasi.</span></span></p>Tio adinata, Ainur rahma, Zakaria ahmad marpaung, Sahdiah tanjung
Copyright (c) 2025 Jurnal Justice Center
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/57Sat, 08 Feb 2025 00:00:00 +0700ANALISIS PENYELESAIAN KASUS WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 90/PDT.G/2020/PN CBI)
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/191
<p>Penelitan ini bertujuan untuk menganalisa pengaturan jual beli yang terdapat pada Kitab Undang- Undang Hukum dan juga penyelesaian sengketa yang dilakukan terhadap wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian normatif yang merujuk pada peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan pendekatan literatur seperti buku-buku dan jurnal-jurnal ilmiah. Hukum Perdata mengatur Jual Beli pada Pasal 1457 KUHPerdata, bahwa Perjanjian Jual Beli adalah suatu perjanjian di mana satu pihak mengikatkan diri untuk menyerahkan benda, sedang pihak lain mengikatkari diri untuk menyerahkan sejumlah harga yang disepakati. Dalam jual beli ini sering terjadi wanprestasi yang merugikan salah satu pihak. Penelitian ini menunjukkan beberapa penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan dalam kasus wanprestasi jual beli.</p>Dinda Nuramalia
Copyright (c) 2025 Jurnal Justice Center
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/191Sat, 08 Feb 2025 00:00:00 +0700PENYELESAIAN SENGKETA WARIS DALAM KELUARGA DI INDONESIA TINJAUAN KOMPARATIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/40
<p>Kesimpulan penelitian ini menekankan entingnya pemahaman komprehensif terhadap kedua sistem hukum tersebut untuk menciptakan penyelesaian sengketa waris yang adil dan sesuai dengan konteks sosio-kultural masyarakat Indonesia. Rekomendasi yang diajukan meliputi peningkatan edukasi hukum waris kepada masyarakat dan pengembangan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang mengakomodasi nilai-nilai hukum Islam dan hukum adat.</p>sofia sofia, ILHAM MAULANA, DIANA SRI UTAMI, SITI HADIJAH, IKHSAN ALFAREZA
Copyright (c) 2025 Jurnal Justice Center
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/40Sat, 08 Feb 2025 00:00:00 +0700Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Begal di Kota Medan
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/48
<p>Pada artikel ini mengkaji tentang penegakan hukum terhadap pelaku begal di kota Medan dalam studi kasus Polrestabes Medan Tembung. Bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan yang telah ditentukan dalam hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yaitu dengan cara menggunakan pendekatan studi lapangan dan deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini telah menunjukkan bahwa pelaku merupakan aksi begal yang sudah biasa dilakukannya. Pelaku menjadikan korban dari pembegalan dikarenakan korban pulang dari tempat kerjaan menuju rumahnya pada larut malam. Tentunya korban mendapatkan perlindungan hukum atas tindakan pidana tersebut dan pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai dengan kejahatan yang dibuatnya berdasarkan undang- undang yang mengatur.</p>Zahra Balqis YPPA
Copyright (c) 2025 Jurnal Justice Center
https://www.jjc.alwaqfu.or.id/index.php/jjc/article/view/48Sun, 19 Jan 2025 00:00:00 +0700