About the Journal
Jurnal Justice Center (JJC) adalah jurnal hukum yang dikelola oleh Tim Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara. Jurnal ini bertujuan untuk menjadi wadah bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi hukum untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran mereka dalam bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan wakaf produktif dan isu-isu hukum lainnya yang relevan dengan masyarakat.
JJC terbit tiga kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juli, dan November. Setiap edisi menyajikan artikel-artikel yang berkualitas, yang telah melalui proses review oleh para ahli di bidangnya. Dengan fokus pada pengembangan wakaf produktif, JJC berupaya untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman dan praktik hukum di Indonesia, serta mendorong diskusi yang konstruktif mengenai peran wakaf dalam pembangunan ekonomi dan sosial.
Melalui Jurnal Justice Center, P2WP MUI Sumatera Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf sebagai instrumen hukum dan ekonomi, serta mendorong penelitian yang dapat memperkaya khazanah ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ini juga berkomitmen untuk menjaga standar etika publikasi yang tinggi dan mendukung pengembangan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi umat.