Pembatalan Perjanjian karena wanprestasi: Tinjauan Terhadap Praktik Perikatan di indonesia

Authors

  • Tio adinata UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATRA UTARA
  • Ainur rahma UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATRA UTARA
  • Zakaria ahmad marpaung UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATRA UTARA
  • Sahdiah tanjung UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATRA UTARA

Keywords:

Pembatalan, Perikatan, Perjanjian

Abstract

Artikel ini membahas pembatalan perjanjian karena wanprestasi dalam konteks hukum perikatan di Indonesia.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana ketentuan dalam hukum perdata, khususnya Pasal
1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), diterapkan dalam kasus pembatalan perjanjian akibat
wanprestasi, serta bagaimana hal tersebut diimplementasikan dalam praktik hukum di pengadilan. Penelitian ini
menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, memadukan analisis teoritis dengan studi
kasus dari putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara
ketentuan normatif (das sollen) dengan praktik nyata di lapangan (das sein), terutama dalam memahami dan
menjamin persetujuan perjanjian. Faktor-faktor seperti kondisi ekonomi pihak yang mengalami wanprestasi dan
interpretasi subjektif hakim menjadi variabel penting dalam penegakan hukum terkait pembatalan perjanjian
akibat wanprestasi.

Downloads

Published

2025-02-08